Wakasek Kurikulum

“Wakasek Kurikulum” adalah singkatan dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, yaitu salah satu jabatan penting di sekolah. Tugas utamanya berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan kurikulum di sekolah. Wakasek Kurikulum bertanggung jawab untuk memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai dengan standar pendidikan yang ditetapkan.

Tugas dan Tanggung Jawab Wakasek Kurikulum:

  1. Penyusunan Program Kerja
    • Membuat program tahunan dan semester terkait kurikulum.
    • Menyusun jadwal pelajaran, pembagian tugas guru, dan jadwal evaluasi belajar.
  2. Pengelolaan Pembelajaran
    • Mengawasi pelaksanaan pembelajaran di kelas.
    • Menjamin penggunaan metode pembelajaran yang efektif.
    • Menyediakan dan mengelola sumber belajar serta media pembelajaran.
  3. Evaluasi Pendidikan
    • Mengatur pelaksanaan penilaian hasil belajar, seperti ujian tengah dan akhir semester.
    • Menganalisis hasil evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  4. Pengembangan Kurikulum
    • Menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan siswa dan kebijakan pemerintah.
    • Memantau implementasi Kurikulum Merdeka (jika diterapkan) atau kurikulum lain yang berlaku.
  5. Koordinasi dengan Guru
    • Memberikan bimbingan kepada guru terkait administrasi pembelajaran.
    • Memfasilitasi pelatihan atau workshop peningkatan kompetensi guru.
  6. Kerja Sama dengan Pihak Lain
    • Berkoordinasi dengan dinas pendidikan, kepala sekolah, dan orang tua.
    • Membangun kerja sama dengan lembaga eksternal untuk mendukung pengembangan pendidikan.

A Rahman Setia Nugraha, S.Pd.

Wakasek Kurikulum