Pada tanggal 19 Februari 2025 telah dilaksanakan Giat Verifikasi TUK Ujian Kompetensi Keahlian di SMK PLUS AN-NUUR yang dilaksanakan oleh pengawas pembina Dinas Provinsi KCD Wil XII Bapak H Usep Ruslan, M.Pd. sekaligus memantau UKK Internal Program Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan.

Tujuan dari verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) adalah untuk memastikan bahwa tempat atau fasilitas yang digunakan untuk ujian kompetensi memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa TUK dapat mendukung pelaksanaan uji kompetensi secara efektif, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa tujuan spesifik verifikasi TUK antara lain:

  1. Menjamin Kualitas: Memastikan bahwa fasilitas yang ada di TUK mampu mendukung proses uji kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

  2. Kesesuaian dengan Standar: Verifikasi ini memastikan bahwa TUK mematuhi pedoman teknis dan administrasi yang berlaku, baik dari segi fasilitas fisik, peralatan, maupun prosedur yang digunakan selama ujian.

  3. Keamanan dan Kenyamanan: Mengonfirmasi bahwa tempat yang digunakan aman bagi peserta dan penguji, serta nyaman untuk mendukung proses ujian.

  4. Keterpenuhan Sumber Daya Manusia: Menjamin bahwa TUK memiliki tenaga penguji yang kompeten dan memiliki kapasitas yang sesuai untuk melaksanakan uji kompetensi.

  5. Legitimasi dan Akreditasi: Verifikasi juga bertujuan untuk memastikan bahwa TUK terakreditasi oleh lembaga yang berwenang, sehingga ujian yang dilakukan sah dan diakui.

  6. Proses Uji Kompetensi yang Terukur: Verifikasi ini membantu memastikan bahwa setiap aspek dari ujian kompetensi dijalankan secara objektif, terukur, dan transparan.

Dengan verifikasi yang baik, diharapkan proses uji kompetensi berjalan lancar dan menghasilkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.