
Pada tanggal 16 November 2024 SMK Plus An-Nuur telah melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Ketua Osis periode 2024/2025. Ketua Osis dan Wakil Ketua Osis dimenangkan oleh Ade Rima Melati sebagai (Ketua), dan Dandi Rindani sebagai (Wakil Ketua)
Pemilihan Ketua OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah proses demokratis yang dilakukan di lingkungan sekolah untuk memilih pemimpin yang akan mewakili siswa-siswi dalam organisasi tersebut. Pemilihan ini penting karena Ketua OSIS memiliki peran yang besar dalam mengorganisasi berbagai kegiatan di sekolah, baik itu yang berhubungan dengan pendidikan, sosial, maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Berikut adalah beberapa langkah umum yang biasanya dilakukan dalam proses pemilihan Ketua OSIS:
1. Sosialisasi Pemilihan
- Pengumuman Pemilihan: Biasanya, pihak sekolah akan mengumumkan tentang pemilihan Ketua OSIS, termasuk informasi tentang syarat-syarat untuk mencalonkan diri.
- Pendaftaran Calon: Siswa yang tertarik untuk mencalonkan diri dapat mendaftar sebagai calon Ketua OSIS. Biasanya mereka harus memenuhi beberapa kriteria tertentu, seperti memiliki prestasi akademik dan non-akademik, serta kemampuan kepemimpinan yang baik.
2. Masa Kampanye
- Setiap calon Ketua OSIS akan diberi kesempatan untuk melakukan kampanye. Kampanye ini bisa berupa penyampaian visi dan misi, pengenalan diri, serta program-program yang ingin dilaksanakan selama masa kepemimpinan mereka.
- Kampanye bisa dilakukan melalui berbagai media, seperti poster, brosur, video, atau presentasi langsung di depan siswa.
3. Debat Kandidat (Jika Ada)
- Beberapa sekolah mengadakan debat antara calon Ketua OSIS untuk membahas visi dan misi mereka. Hal ini memungkinkan siswa untuk lebih memahami ide dan rencana yang diajukan oleh masing-masing calon.
4. Pemungutan Suara
- Pemilihan biasanya dilakukan dengan cara pemungutan suara. Setiap siswa memiliki hak pilih dan dapat memilih calon yang menurut mereka paling layak untuk menjadi Ketua OSIS.
- Pemungutan suara bisa dilakukan secara langsung dengan memberikan surat suara atau melalui sistem elektronik, tergantung pada kebijakan sekolah.
5. Penghitungan Suara
- Setelah pemungutan suara selesai, panitia pemilihan akan menghitung suara dan mengumumkan hasilnya. Ketua OSIS terpilih adalah calon yang mendapatkan suara terbanyak.
6. Pelantikan
- Setelah terpilih, Ketua OSIS yang baru akan dilantik dalam suatu acara seremonial. Dalam acara ini, calon Ketua OSIS yang terpilih akan mengucapkan janji atau sumpah untuk menjalankan tugas dengan baik dan jujur.
7. Masa Kepemimpinan
- Setelah dilantik, Ketua OSIS yang baru akan memimpin dan bekerja sama dengan pengurus OSIS lainnya untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan sekolah. Tugas utama mereka adalah mewakili suara siswa, mengorganisir kegiatan yang bermanfaat, dan menjaga hubungan baik antara siswa dan pihak sekolah.
Kriteria Calon Ketua OSIS
Beberapa kriteria yang biasanya diharapkan dari seorang calon Ketua OSIS adalah:
- Kepemimpinan: Memiliki kemampuan untuk memimpin dan mengarahkan organisasi.
- Komunikasi yang Baik: Bisa berbicara dengan jelas dan efektif untuk menyampaikan ide atau instruksi.
- Mempunyai Visi dan Misi yang Jelas: Memiliki rencana konkrit untuk memajukan kegiatan OSIS dan sekolah.
- Aktif dan Berprestasi: Aktif dalam berbagai kegiatan sekolah dan memiliki prestasi yang menonjol, baik akademik maupun non-akademik.
- Bertanggung jawab dan Jujur: Bisa dipercaya dan siap mengemban tanggung jawab.